Berita Berita Daerah
Ratusan Buruh Pabrik Ateja Mogok Kerja Tuntut Resmikan Serikat Pekerja
Kamis, 05 Januari 2012 16:22 WIB | Dibaca 340 kali

Ngamprah-Sedikitnya sekitar 100 pekerja PT. Ateja berunjuk rasa didepan pabrik di Jl. Gadobangkong kecamatan Ngamprah kabupaten Bandung Barat pada rabu pagi. Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya para pekerja tersebut melakukan aksi di bulan mei 2011 lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas keluhan pekerja tersebut untuk meminta perusahaan mengakui akan serikat pekerja gobsi.
Para pekerja mengklaim bahwa perusahaan tersebut dinilai buta hukum karena dianggap telah melalaikan undang-undang no.13 dan undang-undang no.21 terkait serikat pekerja. Bahkan perusahaan dinilai mendiskriminasikan dan mengintimidasi pegawai yang membangkang, karena sebelumnya sekitar 16 pekerja di PHK secara sepihak oleh pihak perusahaan dan tidak diberikan pesangon. Menurut ketua ranting dua PT. Ateja 2 Aryana para pekerja meminta kepada PT. Ateja bertanggung jawab sepenuhnya atas pemberhentian secara sepihak kepada ke 16 pekerja yang merupakan anggota gobsi dan penurunan posisi pekerja yang dianggap tidak layak dengan tidak memberikan alasan yang jelas dan tanpa adanya pesangon.
Yuwana Tri Aditya-Ngamprah Jawa Barat
Saksikan selalu Halo Bandung setiap pagi dan Sore yang menyampaikan informasi terkini tentang kota bandung dan jawa Barat. Hanya di PJTV.
Anda dapat memberikan komentar tentang Ratusan Buruh Pabrik Ateja Mogok Kerja Tuntut Resmikan Serikat Pekerja dengan menggunakan form dibawah ini .
HALO BANDUNG PAGI
Merupakan program berita pagi hari. menampilkan berbagai kumpulan berita lokal yang aktual dan mengakar, Juga tak luput menampilkan informasi ringan dan seputar dunia olahraga. proram ini dibawakan ...
Merupakan program berita pagi hari. menampilkan berbagai kumpulan berita lokal yang aktual dan mengakar, Juga tak luput menampilkan informasi ringan dan seputar dunia olahraga. proram ini dibawakan ...

Komentar via Facebook

