Berita
Libatkan Peran Ulama Dalam Memberantas Teroris
Kamis, 29 September 2011 07:44 WIB | Dibaca 660 kali

YOGYAKARTA - Pemberantasan terorisme hendaknya melibatkan kalangan ulama/kiai bukan sebaliknya malah meninggalkan ulama. Untuk mengurangi pertumbuhan kaderisasi kader-kader teroris terutama di kalangan umat Islam, polisi harus membuka diri, bekerjasama dengan ulama/kiai misalnya menunjukkan peta kelompok-kelompok garis keras yang potensial tumbuh menjadi radikal, termasuk para terduga teroris.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan siapa pun menyadari tugas untuk memberantas teroris tidak sepenuhnya tugas aparat negara (kepolisian dan intelijen). Elemen-elemen dalam masyarakat harus dilibatkan terutama kalangan ulama karena pelaku teror selalu mengklaim sebagai bagian Islam.

Berbicara di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Rabu (28/9), dia menyatakan, komunikasi aparat negara dan ulama dalam kaitan menangani kasus-kasus terorisme sangat kurang. Jika aparat negara ingin lebih optimal dalam melenyapkan tindak pidana teror, ulama tidak bisa ditinggalkan.

Komunikasi aparat negara terutama polisi dan ulama bisa dalam bentuk berbagai informasi/data tentang kelompok yang potensial melakukan tindak pidana terorisme dan orang-orang dalam daftar pencarian terkait terorism.

"Ketika ulama mengetahui persis kelompok-kelompok mana saja yang diduga terlibat tindak pidana terorisme, para ulama bisa mengantisipasi dengan berbagai cara internal ulama misalnya memerangi terorisme melalui dakwah mereka. Atau, ulama bisa mengetahui di lingkungan sekitarnya terdapat oknum teroris dan bisa membantu aparatus negara menangani oknum tersebut," ujar dia.

Dengan terjadinya fokus penanganan teroris secara internal aparat negara, menurut Din, mereka mengalami kedodoran. Pengulangan kasus-kasus bom seperti bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton, Solo, menunjukkan aparat tidak mampu mengantisipasi sepenuhnya gerakan persebaran kader teroris. Aparatus negara cenderung lengah menghadapi kelincahan gerak pelaku teror akibatnya polisi maupun intelijen kecolongan.

Andaikata aparat negara dan intelijen sigap, kasus teros bom di Solo bisa dicegah. Apalagi, pemerintah melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui intelijen telah mengetahui ancaman tersebut, sementara polisi sebagai eksekutor lapangan lamban bertindak. Idealnya, kata DIn, sesaat gerakan para teroris diketahui, bahkan dipastikan sebagai jaringan teroris Cirebon, tindakan darurat dilakukan, bukan sebatas klarifikasi pasca kejadian pemboman. "Kejadian Cirebon dan Ambon sebagai isyarat adanya gerakan teroris, masalahnya proses selanjutnya tidak diantisipasi," kata dia.




Print PDFPDF ArsipArsip RSSRSS


Anda dapat memberikan komentar tentang Libatkan Peran Ulama Dalam Memberantas Teroris dengan menggunakan form dibawah ini .





 Notifikasi via email jika ada yang komentar