Berita
Polsek Sukalarang Sukabumi Bekuk 3 Pengedar Uang Palsu
Selasa, 01 November 2011 09:20 WIB | Dibaca 383 kali
Sukabumi-Satuan unit reserse dan kriminal polsek sukalarang  kabupaten sukabumi berhasil mengamankan ratusan lembar uang palsu  pecahan 50 dan satu lembat seratus ribu,  tersangka yang berprofersi seorang ustad ini ditangkap tak lama  setelah tersangka membelanjakan uang palsunya disebuah warung kecil, selain itu polisi pun menangkap 2 tersangka lainnya yang ikut  mengedarkan uang palsu bersamanya . tersangka berinisial w n mengaku   untuk mendapatkan uang palsu sebesar 9 juta rupiah   dirinya membeli seharga 4 juta rupiah dari seseorang berinisial as yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian, dirinya nekat membeli uang palsu ini setelah dililit hutang   dan ingin segera melunaskannya   sehingga tersanhgka pun gelap mata untuk mengedarkan uang palsu dengan 2 rekannya .

Menurut kapolsek sukalarang  akp harianto  tertangkapnya sindikat  peredaran uang palsu ini berkat informasi dari salah satu pemilik warung yang menerima uang tersebut dari tersangka, baru setelah dikembangkan   polisi akhirnya membekuk 3 orang tersangka sedangkan 1 orang yang merupakan bandar dari uang palsu tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Saat ini ketiga tersangka mendekam di sel mapolsek sukalarang  sukabumi   diancam pasal 245 kuhp  dengan hukuman minimal 4 tahun penjara .  
Ujang Heryaman-Sukabumi Jawa Barat.






Print PDFPDF ArsipArsip RSSRSS


Anda dapat memberikan komentar tentang Polsek Sukalarang Sukabumi Bekuk 3 Pengedar Uang Palsu dengan menggunakan form dibawah ini .





 Notifikasi via email jika ada yang komentar