Berita
Polisi Jaga Ketat Terdakwa Kasus Pembantaian Di Banjaran
Kamis, 05 Januari 2012 16:24 WIB | Dibaca 204 kali
Baleendah-Puluhan aparat kepolisian langsung melakukan pengawalan ketat terhadap Asep Dudung terdakwa kasus pembantaian yang menewaskan 3 orang anggota keluarga polisi di Banjaran beberapa waktu lalu.
Terdakwa memasuki ruang sidang utama pengadilan negeri Bale Bandung dengan kawalan polisi, guna mengantisipasi pemyerangan terhadap terdakwa oleh anggota keluarga korban. Seperti yang terjadi pada sidang sebelumnya dimana keluarga korban yang kesal hendak menghakimi terdakwa.
Sidang lanjutan yang mengagendakan keterangan saksi ini jaksa penuntut umum Gusparli menghadirkan 2 orang saksi yang salah satu diantaranya merupakan anggota TNI yakni Jaja Jaelani.
Dalam keterangannya di depan majelis hakim saksi Jaja Jaelani mengatakan bahwa dirinya mengenal terdakwa sebelum kejadian pembantaian yang dilakukan terdakwa Asep Dudung Banub. Selama itu dirinya dengan terdakwa sangat jarang bertemu.
Namun setelah kejadian, terdakwa menemui saksi dan meminta antar untuk menjual satu unit mobil milik korban kepada sebuah showroom mobil. Tetapi saksi Jaja tidak mengetahui bahwa mobil yang ditawarkan terdakwa adalah mobil korban.  
Menurut jaksa penuntut umum Gusparli sejauh ini Jaja Jaelani dijadikan sebagai saksi dalam sidang ini. Ia pun menambahkan meski tidak mengatahui mobil yang dijual milik korban, saksi pun dianggap telah membantu menjual mobil tersebut.
Sementara itu sidang pun  akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan dari terdakwa.
Hendi Rustandi-Kabupaten Bandung Jawa Barat






Print PDFPDF ArsipArsip RSSRSS


Anda dapat memberikan komentar tentang Polisi Jaga Ketat Terdakwa Kasus Pembantaian Di Banjaran dengan menggunakan form dibawah ini .





 Notifikasi via email jika ada yang komentar


BERANDA
BERANDA
Setiap Jum\'at - Minggu Pukul 20.00-21.00 hanya di PJTV :)...