Berita
Pungutan Liar Di Tempat Wisata Religi Karang Pawitan Garut
Rabu, 25 Januari 2012 23:43 WIB | Dibaca 118 kali
Garut-Masyarakat di Kampung Godog Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, mempertanyakan hasil retribusi yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Karena hasil retribusi tersebut tidak jelas untuk pengalokasiannya. Bahkan akses jalan menuju pemakaman godog, saat ini kondisinya banyak yang rusak, sehingga warga mempertanyakan hasil retribusi dari masyarakat yang berkunjung ke makam tersebut. Walaupun demikian, warga pun berinisiatif untuk melakukan perbaikan jalan dari hasil swadaya masayarakat Kampung Godog. 
Salah seorang tokoh masyarakat yang sekaligus Ketua Rukun Warga 07 Kampung Godong, Aceng Dede, membenarkan bahwa perbaikan jalan ini merupakan inisiatif dari warga setempat, karena sudah hampir lima tahun jalan ini dibiarkan oleh pemerintah yang semestinya jalan ini harus dirawat dari hasil retribusi. selain itu Aceng Dede pun mengungkapkan bahwa pungutan retribusi ini sudah jalan hampir sembilan tahun, dan berharap agar hasil retribusi ini sebaiknya ditutup karena tidak jelas penggunaannya. 
Wildan Fadilah-Garut Jawa Barat. 







Print PDFPDF ArsipArsip RSSRSS


Anda dapat memberikan komentar tentang Pungutan Liar Di Tempat Wisata Religi Karang Pawitan Garut dengan menggunakan form dibawah ini .





 Notifikasi via email jika ada yang komentar


BERANDA
BERANDA
Setiap Jum\'at - Minggu Pukul 20.00-21.00 hanya di PJTV :)...