Berita
Pungutan Liar Di Tempat Wisata Religi Karang Pawitan Garut
Rabu, 25 Januari 2012 23:43 WIB | Dibaca 118 kali

Berita Terkait
- Truk Peti Kemas Nyangkut Di Saluran Kabel Telepon
- Puluhan Ribu Buruh Bekasi Ancam Mogok Kerja Apabila Gugatan APINDO Tidak Di Cabut/
- Seorang Pencuri Motor Tertangkap Saat Akan Menjalankan Aksinya Di Cikutra ?
- DPRD Kota Bandung Akan Terus Berjuangkan Perda Miras Untuk Disahkan
- Bayi Terlantar Di Andir Menderita Kurang Gizi
Garut-Masyarakat di Kampung Godog Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, mempertanyakan hasil retribusi yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Karena hasil retribusi tersebut tidak jelas untuk pengalokasiannya. Bahkan akses jalan menuju pemakaman godog, saat ini kondisinya banyak yang rusak, sehingga warga mempertanyakan hasil retribusi dari masyarakat yang berkunjung ke makam tersebut. Walaupun demikian, warga pun berinisiatif untuk melakukan perbaikan jalan dari hasil swadaya masayarakat Kampung Godog.
Salah seorang tokoh masyarakat yang sekaligus Ketua Rukun Warga 07 Kampung Godong, Aceng Dede, membenarkan bahwa perbaikan jalan ini merupakan inisiatif dari warga setempat, karena sudah hampir lima tahun jalan ini dibiarkan oleh pemerintah yang semestinya jalan ini harus dirawat dari hasil retribusi. selain itu Aceng Dede pun mengungkapkan bahwa pungutan retribusi ini sudah jalan hampir sembilan tahun, dan berharap agar hasil retribusi ini sebaiknya ditutup karena tidak jelas penggunaannya.
Wildan Fadilah-Garut Jawa Barat.
Anda dapat memberikan komentar tentang Pungutan Liar Di Tempat Wisata Religi Karang Pawitan Garut dengan menggunakan form dibawah ini .

Komentar via Facebook
