Berita
Sidang Kasus Suap Mantan KAPOLSEK Cicendo Kembali Batal Digelar
Kamis, 26 Januari 2012 23:48 WIB | Dibaca 105 kali

Berita Terkait
Bandung-Persidangan kasus suap senilai 1 milyar rupiah dari pelaku pengguna Narkoba asal Malaysia terhadap terdakwa mantan Kepala Sektor Kota Cicendo, Brussel Duta Samodra dan KANIT RESKRIM POLSEKTA Cicendo Suherman, yang rencananya digelar rabu siang di Pengadilan Negeri Bandung, kembali batal digelar. Pembatalan tersebut dilakukan Majelis Hakim, karena saksi meringankan para terdakwa yang akan dihadirkan kuasa hukum terdakwa tidak bisa hadir di ruang persidangan. Dihadirkannya saksi yang dapat meringankan terdakwa ini perlu dilakukan penasihat hukum untuk menjelaskan duduk perkara mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan kliennya tersebut., karena menurut Kuasa Hukum terdakwa, kliennya hanya melanggar administratif, bukan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada pekan depan, Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan bagi para terdakwa walaupun saksi ahli yang dapat meringankan para terdakwa belum bisa hadir di ruang sidang.
Ferry Setiawan-Bandung Jawa Barat
Anda dapat memberikan komentar tentang Sidang Kasus Suap Mantan KAPOLSEK Cicendo Kembali Batal Digelar dengan menggunakan form dibawah ini .

Komentar via Facebook
