
SUKABUMI - Untuk mencegah penimbunan BBM, Pemerintah Kota Sukabumi memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi terhadap para pedagang bensin eceran, pembatasan tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi aksi borong, serta penimbunan sebelum ditetapkanya kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat. Selama dua pekan terakhir, jatah pembelian BBM bersubsidi kepada para pedagang eceran, dari 100 liter perhari, kini menjadi 20 liter Meski pembatasan pembelian BBM oleh pemerintah kepada pedagang bensin eceran sangat berdampak pada penurunan penghasilanya, namun mereka berharap pemberlakukan tersebut juga diberlakukan tidak hanya kepada mereka, namun kepada seluruh pelaku industri lain .
Untuk menghindari aksi borong serta penimbunan BBM oleh warga, pihak pemerintah terus melakukan pengawasan serta pengkajian kembali kepemilikan surat ijin usahanya kepada seluruh pedagang bensin eceran di seluruh Kota Sukabumi, sebagai bentuk antisipasi nakalnya para penjual, atau warga yang membeli bensin dalam jumlah banyak.
UJANG HERYAMAN, SUKABUMI JAWA BARAT

Komentar via Facebook