Berita
Bonus Tunjangan Guru Non Sertifikasi Di Cimahi Macet
Sabtu, 28 April 2012 21:58 WIB | Dibaca 275 kali

Cimahi - Sebagai salah satu sarana memberikan kesejahtraan bagi guru-guru yang hingga kini belum dapat memiliki sertifikasi. Baru-baru ini Pemerintah Pusat memberikan anggaran 250 ribu perbulan bagi seluruh guru-guru yang  belum memiliki sertifikasi Guru hingga memiliki sertifikasi. Namun karena banyaknya jumlah guru yang belum bersetifikasi di setiap daerahnya berbeda-beda, dana bantuan tunjangan bonus di beberapa daerah mengalami penundaan. Di Kota Cimahi sendiri, seluruh Guru yang belum bersertifikasi sudah 3 bulan tidak mendapatkan dana tunjangan bonus tersebut. Pihak Pemerintah Kota Cimahi sendiri, membenarkan adanya penundaan bonus tunjangan bagi para guru yang belum bersertifikasi sekitar 860 orang . Akan tetapi pihaknya telah mengajukan dana tambahan, karena bonus tunjangan ini merupakan program Pemerintah Pusat sehingga tidak mungkin menggunakan APBD Kota sebagai dana talangan. Dana yang telah di drop Pemerintah Pusat untuk 1 tahun ini tidak mencukupi , karena hanya cukup digunakan selama 6 bulan .

 

ANWAR RAHARJO , CIMAHI - JAWA BARAT 




Print PDFPDF ArsipArsip RSSRSS


Anda dapat memberikan komentar tentang Bonus Tunjangan Guru Non Sertifikasi Di Cimahi Macet dengan menggunakan form dibawah ini .





 Notifikasi via email jika ada yang komentar