
- 3 Kantong Jenazah Korban Sukhoi Kembali Berhasil Dievakuasi Tim SAR
- Kuliner Swike Di Gardu Jati Bandung Banyak Diburu Warga Dari Luar Kota
- Kewirausahaan Kreatif Di Kawasan Priangan Timur Diharapkan Dapat Terus Berkembang
- Hatta Rajasa Pastikan Kecelakaan Sukhoi Tidak Pengaruhi Perekonomian Di Indonesia
- Pembalap Asal Surabaya Perianto Berhasil Rebut Nomor Kriterium Kejurnas Tanjakan PR
Bandung - Kasus dugaan adanya tindakan mal praktik yang dilakukan oleh dokter berinisial RR salah satu dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung terhadap David Kurnia Albert, salah satu personil band peterpan diperkirakan akan panjang, karena adanya upaya gugatan pidana dan perdata dari pihak kuasa hukum David, dengan melaporkannya ke Polrestabes Bandung. Dalam laporan tersebut, David mempidanakan dokter RR dan menuntut ganti rugi materi sebersar 5 milyar rupiah.
Seperti yang dikatakan Monang Siragih, kuasa hukum David, perihal laporan ini terkait adanya kecerobohan salah satu dokter RSHS yang menangani operasi batu empedu terhadap David. Karena setelah operasi tersebut, kliennya tersebut bukan sembuh tetapi rasa sakitnya berkepanjangan, hingga David pun sempat koma selama 2 hari atas penderitaannya tersebut.
Atas laporan ini, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap laporan David, setelah itu baru pihak kepolisian akan memanghgil dokter RR guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu.
AGUS KUSMAYADI, BANDUNG JAWA BARAT,

Komentar via Facebook