Berita Hukum
Sidang Pembunuhan Anak Tiri Di Cianjur Berakhir Ricuh
Kamis, 30 Agustus 2012 08:59 WIB | Dibaca 518 kali

CIANJUR - Sidang kasus pembunuhan seorang anak tiri oleh ibunya dengan agenda mendengarkan keterangan beberapa  saksi di antaranya ibu kandung korban dan kakak korban di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, berakhir ricuh. Peristiwa tersebut terjadi usai sidang digelar. Saat itu keluarga korban langsung mengejar terdakwa dan mencoba untuk memukulinya. Petugas pun berhasil memasukkan Imas ke dalam mobil tahanan untuk di bawa ke Lapas Cianjur. Tidak adanya aparat kepolisian yang menjaga di pengadilan menjadikan pihak keluarga korban leluasa mengejar dan memukuli terdakwa.  

Sidang pidana KDRT digelar dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi utama, di antaranya, Eli Rojilah (38) yang merupakan ibu kandung korban, Ageng Pradana (14) yang merupakan kakak korban serta Agus (20) yaitu tetangga korban. Dalam kesaksiannya, saksi menyebutkan bahwa terdakwa merupakan pelaku tindak KDRT yang menyebabkan Dina Alpahira (3) meninggal dunia. Pihak keluarga korban mendesak Majelis Hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya kepada terdakwa.

Sidang kasus pembunuhan oleh ibu tiri terhadap anak yang usianya baru tiga tahun ini akan kembali digelar minggu depan dengan agenda yang sama yaitu mendengarkan keterangan saksi.

 

Yana Aria, Cianjur - Jawa Barat



Saksikan selalu Halo Bandung setiap pagi dan Sore yang menyampaikan informasi terkini tentang kota bandung dan jawa Barat. Hanya di PJTV.


Print PDFPDF ArsipArsip RSSRSS


Anda dapat memberikan komentar tentang Sidang Pembunuhan Anak Tiri Di Cianjur Berakhir Ricuh dengan menggunakan form dibawah ini .





 Notifikasi via email jika ada yang komentar


HALO BANDUNG PAGI
HALO BANDUNG PAGI
Merupakan program berita pagi hari. menampilkan berbagai kumpulan berita lokal yang aktual dan mengakar, Juga tak luput menampilkan informasi ringan dan seputar dunia olahraga. proram ini dibawakan ...