Berita Kota Bandung
Sidang Kasus Suap Mantan KAPOLSEK Cicendo Kembali Batal Digelar
Kamis, 26 Januari 2012 23:48 WIB | Dibaca 64 kali

Berita Terkait
Bandung-Persidangan kasus suap senilai 1 milyar rupiah dari pelaku pengguna Narkoba asal Malaysia terhadap terdakwa mantan Kepala Sektor Kota Cicendo, Brussel Duta Samodra dan KANIT RESKRIM POLSEKTA Cicendo Suherman, yang rencananya digelar rabu siang di Pengadilan Negeri Bandung, kembali batal digelar. Pembatalan tersebut dilakukan Majelis Hakim, karena saksi meringankan para terdakwa yang akan dihadirkan kuasa hukum terdakwa tidak bisa hadir di ruang persidangan. Dihadirkannya saksi yang dapat meringankan terdakwa ini perlu dilakukan penasihat hukum untuk menjelaskan duduk perkara mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan kliennya tersebut., karena menurut Kuasa Hukum terdakwa, kliennya hanya melanggar administratif, bukan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada pekan depan, Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan bagi para terdakwa walaupun saksi ahli yang dapat meringankan para terdakwa belum bisa hadir di ruang sidang.
Ferry Setiawan-Bandung Jawa Barat
Saksikan selalu Halo Bandung setiap pagi dan Sore yang menyampaikan informasi terkini tentang kota bandung dan jawa Barat. Hanya di PJTV.
Anda dapat memberikan komentar tentang Sidang Kasus Suap Mantan KAPOLSEK Cicendo Kembali Batal Digelar dengan menggunakan form dibawah ini .
RUANG RIUNG
Zhea seorang gadis muda belia yang masih … Narsis, gaul getoh, bawel tapi lemot, dan akan berperan sebagai leader pada saat Program Talkshow yang membahas permasalahan seputar kehidupan remaja. B.A H...
Zhea seorang gadis muda belia yang masih … Narsis, gaul getoh, bawel tapi lemot, dan akan berperan sebagai leader pada saat Program Talkshow yang membahas permasalahan seputar kehidupan remaja. B.A H...
Technocafe
Sebuah acara yang membahas tentang ilmu pengetahuan di seputar dunia teknologi informasi dan komunik...
Sebuah acara yang membahas tentang ilmu pengetahuan di seputar dunia teknologi informasi dan komunik...

Komentar via Facebook

